KLIKREAD.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, membuka Batam Investment Forum 2025 yang digelar di Balairungsari, BP Batam, Kamis, 17 Juli 2025.
Forum ini diinisiasi Bisnis Indonesia bersama BP Batam dengan didukung Bank Mandiri, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia dan Apindo Batam.
Mengangkat tema Menjaga Daya Saing Batam: Mengurai Tantangan, Menata Strategi Pertumbuhan, forum bergengsi ini menjadi ajang strategi lintas sektor untuk bertukar gagasan dan merumuskan upaya strategis dalam mendorong daya saing investasi dan memperkuat posisi Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Beberapa Kejadian Membuat Anda Kesal untuk Ramalan Zodiak Scorpio Sabtu, 19 Juli 2025
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Batam di tengah dinamika global.
Menurut Amsakar, ada tiga alasan utama Batam harus optimis menatap masa depan. Pertama, secara historis, Batam didesain sebagai kawasan investasi.
Kedua, indikator makro ekonomi yang terus menunjukkan trend positif.
Realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp 43,26 triliun atau mencapai 108,15 persen, dan tahun yang sama, surplus neraca perdagangan Batam sebesar USD 6,82 miliar serta kunjungan wisatawan hingga 1,32 juta orang.
Baca Juga: Kolaborasi Jaga Ekosistem Tata Ruang, Menteri ATR BPN Rakor Bersama Kepala Daerah di Sulawesi Utara
Ketiga, Batam didukung infrastruktur dan ekosistem bisnis. Ada 31 kawasan industri, 135 industri shipyard, empat Kawasan Ekonomi Khusus dan tiga Proyek Strategis Nasional.
"Ekosistem bisnis di sini (Batam) memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, penting bagi kita untuk terus memperkuat daya saing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan internasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Amsakar menambahkan perhatian pemerintah terhadap Batam begitu besar, dengan keluarnya dua regulasi strategis untuk memperkuat peran BP Batam dalam mengelola investasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. Regulasi itu mendelegasikan kewenangan dari kementerian/lembaga kepada BP Batam.
Baca Juga: Pempek Palembang Kuliner Kian Mendunia dan Menjadi Bagian Olahan Ikan Terbaik di Dunia
Artikel Terkait
Hijaukan Pulau Penyengat, Gubernur Kepri Pimpin Langsung Penanaman 200 Pohan Buah
Amsakar dan Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Berperan Aktif Menekan Angka Stunting di Kota Batam
Pemko Tanjungpinang Siapkan 5 Hektar untuk Lokasi Sekolah Rakyat, Walikota Tinjau Pematangan Lahan
Ketua TP-PK) Kota Batam Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Peduli Lingkungan
Tahun 2025, Dispar Kepri Targetkan Pendapatan Rp17 Triliun dari Sektor Pariwisata
MPLS Ramah 2025 di SMPN 17 Batam Berjalan Lancar
BP Batam Komitmen Dukung Investor, Fary Francis: Kami Akan Cepat Selesaikan Persoalan
Nyaman Beribadah, Korem 033/WP Bangun Masjid Al Ridho
Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Hadi: Tingkatkan Capaian Indeks 2025
Polres Bintan Berbagi, Jumat Berkah Disejalankan Sosialisasi Operasi Patuh Seligi 2025