Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang akan terus digencarkan oleh Satpolairud Polresta Barelang sebagai wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pesisir dan pelayaran rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***
Artikel Terkait
Dinas ESDM Kepri: PT SPP Miliki Izin SIPB Komoditas Pasir di Kawasan Kawal
Gagahi Anak 14 Tahun Puluhan Kali, Pak RT di Kecamatan Mantang Diamankan Polisi
Ketua FPRD Simak Rencana 4 Perusahaan Tanamkan Investasi Usaha di Kota Batam
Gebyar Pramuka Digelar, Ka Kwarcab Nilai Bisa Tumbuhkan Keberanian Anggota Pramuka Tampil di Depan Umum
RRI Diniai Mitra Strategi Pemerintah dalam Penyebaran Iformasi Pembangunan dan Layanan Publik
Walikota Berharap Segera Ada Kepastian Hukum Terkait Pemanfaatan Lahan di Kota Tanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Siapkan 6 Ha Segera Bangun Sekolah Rakyat di Kawasan Bukit Manuk
Upaya Penyelesaian Persoalan Pertanahan, Walikota Tanjungpinang Lakukan MoU dengan Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan Segera Tuntaskan Pendataan Lahan di Kota Tanjungpinang Tersisa Tinggal 18 Persen Lagi
Beasiswa PPDS Prioritas Putra Daerah, Kebutuhan Mendesak di Batam dan Tanjungpinang