KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Yudi Hermawan, menyatakan komitmenya untuk segera menuntaskan sisa lahan di Kota Tanjungpinang yang belum terdata tinggal sekitar 18 persen lagi.
Pernyataan Yudi Hermawan ini saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) bersama Walikota Tanjungpinang.
Penandatangan sendiri dilakukan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Upaya Penyelesaian Persoalan Pertanahan, Walikota Tanjungpinang Lakukan MoU dengan Kantor Pertanahan
Yudi juga menyambut baik atas kolaborasi dan sinergi bersama Pemerintah kota Tanjungpinang.
"Jadi pada tahun 2027 setiap kantor pertanahan diseluruh Indonesia diwajibkan satu peta satu data.
Dan Kota Tanjungpinang ini sendiri untuk tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 82 persen," ujar Yudi.
Sementara lahan yang tersisa belum terdata sekitara 18 persen tersebut, kata Yudi sebagian besar berada diwilayah pesisir.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Siapkan 6 Ha Segera Bangun Sekolah Rakyat di Kawasan Bukit Manuk
Namun demikianpihaknya akan segera melakukan pendataan kembali bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"Kita targetkan semua lahan di Kota Tanjungpinang telah terdata seluruhnya agar tidaka ada lagi persoalahan masalaha lahan," ucapnya.***
Artikel Terkait
1.637 Ha Tanah Terlantar di Tanjungpinang Hambatan Serius Percepatan Investasi
Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi 2025 Mulai 8 Juli 2025
Dinas ESDM Kepri: PT SPP Miliki Izin SIPB Komoditas Pasir di Kawasan Kawal
Gagahi Anak 14 Tahun Puluhan Kali, Pak RT di Kecamatan Mantang Diamankan Polisi
Ketua FPRD Simak Rencana 4 Perusahaan Tanamkan Investasi Usaha di Kota Batam
Gebyar Pramuka Digelar, Ka Kwarcab Nilai Bisa Tumbuhkan Keberanian Anggota Pramuka Tampil di Depan Umum
RRI Diniai Mitra Strategi Pemerintah dalam Penyebaran Iformasi Pembangunan dan Layanan Publik
Walikota Berharap Segera Ada Kepastian Hukum Terkait Pemanfaatan Lahan di Kota Tanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Siapkan 6 Ha Segera Bangun Sekolah Rakyat di Kawasan Bukit Manuk
Upaya Penyelesaian Persoalan Pertanahan, Walikota Tanjungpinang Lakukan MoU dengan Kantor Pertanahan