Dedi Mulyadi Tegaskan Vasektomi Guna Menekan Angka Kelahiran dan Mengurangi Tingkat Kemiskinan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 13 Mei 2025 | 13:34 WIB
rnur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
rnur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

KLIKREAD.COM, Jabar - Beberapa pihak menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebijakannya terkait penawaran insentif sebesar Rp 500 ribu kepada suami yang bersedia menjalani vasektomi.

Bahkan dinilainya, kebijakan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan dan melanggar hak asasi manusia.

Namun Dedi Mulyadi sendiri menegaskan dengan mengklarifikasi bahwa usulan ini masih dalam tahap wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.

Baca Juga: ITB Ingatkan Mahasiswa Penangkapan SSS oleh Polisi Dijadikan Pelajaran

Dedi Mulyadi menjelaskan langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kelahiran dan menekan tingkat kemiskinan di provinsi tersebut.

Karena Dedi Mulyadi menyoroti tingginya biaya kelahiran, yang rata-rata mencapai Rp25 juta per kelahiran.

Dedi Mulyadi mengatakan bahwa tanggung jawab secara finansial atas kehamilan, kelahiran, dan pendidikan anak harus dipertimbangkan secara matang.

Baca Juga: Tak Hanya Siswa Nakal, Tapi Guru dan Pegawai Malas Juga Bakal Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak Militer agar Lebih Disiplin

Terutama kata dia, oleh keluarga yang tidak mampu.

Adapun program ini telah mulai dijalankan di beberapa wilayah, seperti di Bandung, dengan kegiatan vasektomi digelar setiap hari Rabu.

Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk mengurangi beban perempuan dalam program KB.

Tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga mereka.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Peringatan akan Sita, Jika Anak-anak Kebanyakan Main Hape

Ia juga berharap para suami lebih aktif dalam program KB, mengingat selama ini beban tersebut lebih banyak ditanggung oleh perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X