Dalam masa pemberhentian itu, jabatan Lucky Hakim akan diisi oleh wakilnya. Setelah masa sanksi berakhir, yang bersangkutan dapat kembali menjabat.
"Ya memang agak berat. Misalnya diberhentikan selama tiga bulan, kemudian dijabat oleh wakilnya, dan setelah itu kembali lagi. Itu sanksi maksimal ya," tuturnya.
Dedi pun menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan akhir kepada Menteri Dalam Negeri.
"Mudah-mudahan ya, kita serahkan pada Pak Mendagri sanksinya seperti apa," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Loker Terbaru Penempatan Cikande Serang Bantn di PT Polyplex Films Indonesia, Catat Kualifikasinya dan Lamar Sekarang!
Loker Terbaru untuk Lulusan Minimal SMA SMK di PT Mitra Karya Texindo Penempatan Serang Banten
Lulusan S1 Semua Jurusan Bisa Cek Info Loker Terbaru yang Sedang Dibuka PT Pigeon Indonesia Penempatan Serang Banten
PT Kino Indonesia Tbk Site Tangerang Banten Buka Loker Terbaru Juni 2024, Simak Persyaratannya di Sini!
PT Pudjiadi Prestige Tbk Sedang Buka Loker Terbaru Penempatan Serang Banten, Pendidikan Minimal D3, Lamar Sekarang di Sini!
PT Focusindo Asia Pacific Site Serang Banten Membuka Loker Terbaru Juni 2024, Siapkan Dokumen yang Diperlukan, Langsung Lamar!
PENGUMUMAN: PT OS Selnajaya Indonesia Buka Loker Terbaru, Berkarir di Serang Banten, Gaji yang Ditawarkan Cukup menarik!
Pembina Relawan Temani Sebut Deklarasi Andra Soni-Dimyati, Jadi Representasi Bergabungnya Suara Prabowo-Anies di Banten
Teguh Aris Munandar, Akademisi Untirta menilai dideklarasikannya Andra dan Dimyati merupakan ancaman serius bagi Airin
Pemerintah Diminta Gerak Cepat, Tarif Impor Donald Trump Cekik UMKM