Dedi Mulyani Serahkan Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Sedang Diproses Kemendagri

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 8 April 2025 | 16:11 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat./net
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat./net

KLIKREAD.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pelanggaran dilakukan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sedang diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini terkait melakukan perjalanan pribadi ke Jepang saat libur lebaran kemarin.

Menurut Dedi, penanganan kasus ini merupakan kewenangan penuh Kemendagri dalam konteks penegakan peraturan terhadap pejabat negara.

"Kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan peraturan itu.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Gerak Cepat, Tarif Impor Donald Trump Cekik UMKM

Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan dan kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi saat memberikan pernyataan kepada media, Selasa 8 April 2025.

Dedi mengungkapkan bahwa Lucky Hakim sempat menjelaskan alasannya bepergian ke Jepang, yaitu untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya.

"Pak Lucky tadi malam sudah ikut Zoom dengan saya, dan sebelumnya juga sudah menjawab lewat WA.

Dia meminta maaf karena kepergiannya itu untuk memenuhi janji kepada anak-anak," kata Dedi.

Namun, Dedi tetap menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, setiap tindakan harus tunduk pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Teguh Aris Munandar, Akademisi Untirta menilai dideklarasikannya Andra dan Dimyati merupakan ancaman serius bagi Airin

Ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum tetap harus dijalankan meski alasan yang disampaikan bersifat pribadi.

"Saya jelaskan ke Pak Lucky, kita ini adalah pejabat negara, jadi terikat oleh peraturan negara," tambahnya.

Mengenai kemungkinan sanksi, Dedi menyebut bahwa sanksi maksimal yang bisa diberikan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X