CEK! Soal dan Pembahasan Literasi Bahasa Indonesia Persiapan UTBK SNBT 2023, Menentukan Topik dalam Wacana

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Rabu, 9 November 2022 | 19:22 WIB
Cek yuk untuk Menentukan Topik dalam Wacana dalam soal dan pembahasan Literasi Bahasa Indonesia Persiapan UTBK SNBT 2023 (Foto: jannoon028/freepik.com)
Cek yuk untuk Menentukan Topik dalam Wacana dalam soal dan pembahasan Literasi Bahasa Indonesia Persiapan UTBK SNBT 2023 (Foto: jannoon028/freepik.com)

KLIKREAD - Harus ada persiapan khusus dalam menghadapi pelaksanaanUTBK SNBT 2023 agar masuk PTN impian, termasuk membiasakan latihan soal Literasi Bahasa Indonesia, salah satu materi menentukan topik dalam wacana.

Ada materi menetukan topik dalam wacana di soal Literasi Bahasa Indonesia, siapkan diri menyongsong perguruan tinggi negeri (PTN) impian melalui jalur UTBK SNBT 2023.

Banyak soal yang disajikan dalam UTBK SNBT 2023, bisa jadi ada soal Literasi Bahasa Indonesia yakni kemampuan peserta tes masuk PTN mengenai penentukan topik dalam wacana. 

Baca Juga: LAMAR SEKARANG! PT Panca Budi Pratama Buka Loker Terbaru Penempatan Cipondoh, Tangerang

Agar terbiasa, kamu harus sering berlatih mengisi soal bahasa Indonesia, jadi pas pelaksanaan UTBK SNBT 2023 sudah siap 100 persen.

Literasi Bahasa Indonesia merupakan soal yang menguji kemampuan calon mahasiswa untuk benar-benar memahami esensi dari suatu bacaan serta dapat menganalisis argumen yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Swiss Resmi Mengumumkan 26 Pemain Skuad Piala Dunia 2022 Qatar

Jenis soal ini hampir mirip dengan UTBK Pemahaman Bacaan dan Menulis (PBM) serta PPU, dimana terdapat pertanyaan mengenai ide pokok, permasalahan, atau kesimpulan dari teks yang disajikan.

Selain itu, dalam soal Literasi Bahasa Indonesia pembahasan kalimat efektif, penulisan ejaan, tanda baca, dan lain-lain.

Baca Juga: Loker Terbaru untuk Lulusan SMK di PT Bintang Toedjoe, Simak Cara Lamarnya

Dilansir Klikread.com dari laman brainacademy.id, perhatikan ilustrasi berikut!

Budi mendapat tugas menulis esai tentang tindak korupsi. Saat melakukan riset untuk menentukan topik esainya, ia menemukan informasi berikut.

Dana Desa Rentan Disalahgunakan

Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa mewajibkan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana desa dari anggaran nasional untuk peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Menurut catatan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hingga akhir tahun 2016 setidaknya terbangun lebih dari 120.000 km jalan, 1.960 km jembatan, 5.220 unit pasar desa, pembangunan tambatan perahu sebanyak 5.116 unit, pembangunan embung 2.047 unit, dan pembangunan irigasi sebanyak 97.176 unit. Selain itu, pembangunan penahan tanah sebanyak 291.393 unit, pembangunan sarana air bersih 32.711 unit, pembangunan MCK 82.356 unit, pembangunan poliklinik desa 6.041 unit, dan pembangunan sumur 45.865 unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X