KLIKREAD.COM - Batam selama ini dikenal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, kawasan strategis investasi, serta pintu gerbang perdagangan internasional.
Namun di balik geliat pembangunan tersebut, tersimpan satu pertanyaan besar: apakah pembangunan benar-benar berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang hidup di wilayah pesisir dan menggantungkan hidup dari laut?
Pertanyaan inilah yang menjadi latar diskusi publik Great Mission 2025 yang diselenggarakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Batam pada 8 Desember 2025 di Rumah KAMMI Batam.
Baca Juga: Bupati Anambas Keluarkan Instruksi Tegas Hadapi Potensi Banjir Rob
Diskusi ini menghadirkan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau sebagai narasumber utama, guna membedah dampak Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 terhadap masa depan ekosistem laut, profesi nelayan, dan UMKM pesisir Batam.
PP 25/2025 yang merupakan perubahan atas regulasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam dinilai membawa semangat peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun di sisi lain, implementasinya menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.
Dalam pemaparannya, Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau menegaskan bahwa PP 25/2025 justru berpotensi mempersulit kehidupan profesi nelayan.
Regulasi ini dinilai membuka ruang yang semakin besar bagi kepentingan investor skala besar, sementara nelayan kecil tidak memiliki perlindungan yang memadai dalam perebutan ruang laut.
“PP ini membuat izin perikanan makin sulit dan UMKM nelayan terancam karena harus berhadapan langsung dengan investor besar yang memiliki modal jauh lebih kuat,” tegas narasumber dalam diskusi tersebut.
Secara empiris, nelayan Batam dan wilayah hinterland pesisir Kepulauan Riau telah merasakan dampak nyata.
Zona tangkapan yang semakin menyempit akibat alih fungsi ruang laut menyebabkan penurunan hasil tangkap.