KLIKREAD- Sehubungan dengan dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pejabat BPOM terkait pengawasan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga berasal dari obat sirop.
Diketahui bahwa kedua pejabat BPOM tersebut diperiksa oleh polisi pada Jumat, 11 November 2022.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi pada Sabtu, 12 November 2022.
Pipit menjelaskan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu.
“Seputar kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudang mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi.
“Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM, red), Kami sudah koordinasi,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 8 November 2022.***
Artikel Terkait
Jangan Terlewat! Hari Ini Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada 12 Saksi yang Akan Diperiksa
Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Mandiri Gula, Impor Gula Tembus 4 Juta Ton Per Tahun
Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022, Presiden Jokowi Sebut Pengorbanan Para Pejuang Tidak Akan Sia-sia
Breaking News Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Tetapkan Hakim Agung GS Jadi Tersangka Baru
Polri dan Dewan Pers Tanda Tangani Perjanjian Perlindungan Kemerdekaan Pers