KLIKREAD- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan digelar hari ini Senin, 7 November 2022. Majelis hakim memutuskan menggabung sidang tiga terdakwa itu dengan alasan mengejar waktu.
Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, pihaknya menghormati keputusan penggabungan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Menurut Ronny, kliennya siap untuk bertemu dengan dua terdakwa lain.
"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim. Klien kami sudah siap dalam situasi apa pun," terang Ronny kepada awak media pada Minggu, 6 November 2022.
Dalam sidang kali ini, lanjut Ronny, dirinya akan menyampaikan surat kepada majelis hakim untuk memohon agar sidang selanjutnya dilakukan secara terpisah.
Menurut informasi Ronny, sedikitnya bakal ada 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan hari ini yaitu:
1.Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling);
2.Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling);
3.Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong);
4.Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support);
5.Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA);
6.Tjong Djiu Fung als. Afung (biro jasa CCTV);
Artikel Terkait
Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang
Dalam Rangka Pengamanan KTT G20 Bali, Sebanyak 9.600 Personel Polisi Siap Diterjunkan
Kasus Peredaran Narkoba , Polda Metro Jaya Sebut Masih Lengkapi Berkas Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa
Dalami Unsur Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Akan Periksa PT Afi Farma Pharmaceuticals
Kawal Bersama Kasus Pembunuhan Brigadir J! Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan