7.Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal);
8.Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans);
9.Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab);
10.Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab);
11.Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo);
12.Sadam (Sopir Ferdy Sambo).
Sebagai informasi, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Baca Juga: Enggak Pakai Ribet, Begini Cara Mengetahui Status BPJS Kesehatan via WA, Informasi Seputar WhatsApp!
Artikel Terkait
Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang
Dalam Rangka Pengamanan KTT G20 Bali, Sebanyak 9.600 Personel Polisi Siap Diterjunkan
Kasus Peredaran Narkoba , Polda Metro Jaya Sebut Masih Lengkapi Berkas Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa
Dalami Unsur Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Akan Periksa PT Afi Farma Pharmaceuticals
Kawal Bersama Kasus Pembunuhan Brigadir J! Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan