Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua

photo author
Khairul, Klik Read
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Bharada E akan menjadi saksi untuk membela Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan meyakini tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi (Tangkapan Layar)
Bharada E akan menjadi saksi untuk membela Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan meyakini tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi (Tangkapan Layar)

Baca Juga: KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Setelah persidangan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J.

"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima," kata Ronny usai sidang

"Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan. Kami hormati faktanya, klien saya sudah menyampaikan semuanya," Ronny melanjutkan.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Yang Bisa Kalian Download

Ronny mengatakan, dengan pangkat Bharada E pada tingkatan paling bawah, hanya melaksanakan perintah atasan, yakni Ferdy Sambo. Ronny kemudian menambahkan  dengan mengungkap beban terdakwa Bharada E yang masih berusia muda yakni 24 tahun.

"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin, dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas sebelum sidang mulai," ucap Ronny kepada wartawan di PN Jaksel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X