Setelah persidangan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J.
"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima," kata Ronny usai sidang
"Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan. Kami hormati faktanya, klien saya sudah menyampaikan semuanya," Ronny melanjutkan.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Yang Bisa Kalian Download
Ronny mengatakan, dengan pangkat Bharada E pada tingkatan paling bawah, hanya melaksanakan perintah atasan, yakni Ferdy Sambo. Ronny kemudian menambahkan dengan mengungkap beban terdakwa Bharada E yang masih berusia muda yakni 24 tahun.
"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin, dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas sebelum sidang mulai," ucap Ronny kepada wartawan di PN Jaksel.***
Artikel Terkait
Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda 1928, Proses Penciptaan Nasionalisme Indonesia
Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden
Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo
Berstatus Tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 Pertanyaan