KLIKREAD - Hari ini persidangan perkara pembunuhan Brigadir J menghadirkan 12 saksi dari keluarga korban.
Persidangan kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agendanya adalah sidang terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Baca Juga: Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden
Seperti permintaan majelis hakim pekan lalu dan kuasa hukum Bharada E, agar jaksa menghadirkan saksi dari keluarga korban dalam persidangan hari ini.
Salah satu saksi yang hadir selain keluarga almarhum Brigadir J, adalah Kamaruddin Simanjuntak yang juga kuasa hukum dari pihak keluarga Almarhum Brigadir J.
Baca Juga: Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda 1928, Proses Penciptaan Nasionalisme Indonesia
Dalam persidangan hari ini PN Jaksel, saat Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi, ia menyebutkan bahwa anak dari kliennya, Brigadir J sebelum dibunuh ditengerai mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.
Seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamaruddin mengatakan, “Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022) pagi tadi.
Baca Juga: KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari
Lebih lanjut menurut Kamaruddin, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui hal tersebut agar tidak diketahui siapa pun.
“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan,” jelas Kamaruddin di muka persidangan hari ini.***
Artikel Terkait
20 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Yang Bisa Kalian Download
Update Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tahan Enam Orang Tersangka, Salah Satunya Direktur Utama LIB
KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari
Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda 1928, Proses Penciptaan Nasionalisme Indonesia
Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden