Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Kamaruddin Simanjuntak sebut Brigadir J dibunuh karena mengetahui bisnis gelap Ferdy Sambo (YouTube Polri TV Radio)
Kamaruddin Simanjuntak sebut Brigadir J dibunuh karena mengetahui bisnis gelap Ferdy Sambo (YouTube Polri TV Radio)

KLIKREAD - Hari ini persidangan perkara pembunuhan Brigadir J menghadirkan 12 saksi dari keluarga korban.

Persidangan kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agendanya adalah sidang terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.  

Baca Juga: Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden

Seperti permintaan majelis hakim pekan lalu dan kuasa hukum Bharada E, agar jaksa menghadirkan saksi dari keluarga korban dalam persidangan hari ini.

Salah satu saksi yang hadir selain keluarga almarhum Brigadir J, adalah Kamaruddin Simanjuntak yang juga kuasa hukum dari pihak keluarga Almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda 1928, Proses Penciptaan Nasionalisme Indonesia

Dalam persidangan hari ini PN Jaksel, saat Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi, ia menyebutkan bahwa anak dari kliennya, Brigadir J sebelum dibunuh ditengerai mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.

Seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamaruddin mengatakan, “Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022) pagi tadi.

Baca Juga: KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Lebih lanjut menurut Kamaruddin, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui hal tersebut agar tidak diketahui siapa pun.

“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan,” jelas Kamaruddin di muka persidangan hari ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X