ASYIK! Pemerintah Sudah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023,Cek di Sini Ya

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:25 WIB
 Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional 2023, Ini Rinciannya (pixabay/tigerlily713)
Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional 2023, Ini Rinciannya (pixabay/tigerlily713)

- 7 April (Wafat Isa Almasih)

- 22-23 April (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)

- 21, 24-26 April (Cuti Bersama)

Baca Juga: DAFTAR SEGERA! PT Prima Buana Internusa Buka Lowongan Kerja Oktober 2022 Penempatan Jakarta Barat

- 1 Mei (Hari Buruh)

- 18 Mei ( Kenaikan Isa Almasih)

- 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)

- 2 Juni (Cuti Bersama)

- 4 Juni (Hari Raya Waisak 2567 BE)

- 29 Juni (Hari Raya Idul Adha 1444 H)

Baca Juga: YUK DAFTAR! PT Kobe Boga Inti Jatake Tangerang Buka Lowongan Kerja Oktober 2022 untuk Lulusan SMA Sederajat

- 19 Juli (Tahun Baru Islam 1445 H)

- 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI)

- 28 September (Maulid Nabi Muhammad SAW)

Baca Juga: TGIPF Akan Menyerahkan Hasil Laporan Pemeriksaannya Kepada Presiden Jokowi Sebelum Bertemu Dengan FIFA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X