Mahfud MD: Presiden Memberi Tenggat Waktu Kurang Dari Satu Bulan Untuk Investigasi Tragedi Kanjuruhan

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin (03/10/2022), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar) (setkab.go.id)
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin (03/10/2022), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar) (setkab.go.id)

KLIKREAD - TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk kemarin atas perintah Presiden Jokowi, diberikan tenggat waktu kurang dari satu bulan guna menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD, sebagai Ketua TGIPF, menyampaikan hal tersebut saat ia melapor kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan hari ini, Selasa, (4/10), di Jakarta.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 10 Komandan Polisi Dinonaktifkan!

Mahfud MD, bersama anggota TGIPF lainnya, yang terdiri dari kalangan akademisi, profesional, mantan penegak hukum, jurnalis, pengamat, dan mantan atlet sepakbola, berharap bisa menyelesaikan tugas sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Jokowi selesai.

Seperti kita ketahui, Tragedi Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10) adalah tragedi paling memilukan dan terparah yang pernah terjadi dalam dunia sepakbola Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Jamin Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan dan Kasus Diusut

Sehingga mendapat sorotan publik yang amat luas, mengingat kita sedang bangkit lagi dalam dunia sepakbola. 

Mahfud MD kemudian menyatakan, seperti dilansir oleh laman antaranews.com, "Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan."

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk, PSSI Tidak Dilibatkan Dalam Tim Yang Mengusut Tragedi Kanjuruhan

TGIPF ini sendiri akan diberikan payung hukum, agar berkedudukan kuat dan bisa bekerja secara maksimal dilapangan. Payung hukumnya berupa Keppres (Keputusan Presiden) hari Selasa ini, (4/10).

Setidaknya dalam kerja TGIPF nanti ada beberapa detail yang harus diperdalam kembali, ditelusuri untuk detail kejadian yang menyebabkan 125 orang tewas.

Salah satu hal yang akan diperdalam adalah alasan mengapa pertandingan antara Arema FC vs Persebaya tetap dilaksanakan dimalam hari tanggal 1/10, meski polisi sudah mengusulkan dipindahkan ke sore hari. 

Baca Juga: Rapat Terbatas Akan Digelar Oleh Menkopolhukam Mahfud MD Guna Membahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Kemudian, Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK ini menambahkan; "Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan dan sebagainya. Nanti kita lihat." 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X