KLIKREAD - Apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam 1/10, yang menyebabkan meninggalnya 125 orang dan melukai ratusan lainnya, menjadi fokus utama rapat terbatas di kantor Menkopolhukam Jakarta.
Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, atas perintah Presiden Jokowi, untuk mengevaluasi, menginvestigasi, dan mengusut tuntas perihal kejadian Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan adalah kejadian terburuk dalam dunia sepakbola Indonesia, hal ini karena jumlah korban jiwa dan banyaknya dugaan tentang kelalain panpel pertandingan dan penolakan PT LIB sebagai operator Liga 1 terhadap rekomendasi kepolisian.
Seperti dilansir oleh antaranews.com, Senin hari ini, 3/10/22, Mahfud MD, menyampaikan akan membentuk Tim Independen, yang dinamakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Presiden Instruksikan Usut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, Kapolri: Siap 86!
Pada saat konferensi pers paska rapat terbatas, Mahfud MD menyampaikan bahwa tim gabungan ini akan dipimpin oleh dirinya sendiri, dengan melibatkan unsur-unsur lembaga terkait, seperti kementrian, organisasi profesi sepakbola Indonesia, pengamat, akademisi, dan perwakilan media massa.
Pengumuman anggota tim gabungan ini paling lambat akan ditunjuk 1x24 jam paling lambat setelah pengumuman ini.
Baca Juga: Rapat Terbatas Akan Digelar Oleh Menkopolhukam Mahfud MD Guna Membahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Setelah ditunjuk orang-orangnya, tim ini langsung akan bekerja dan menyelesaikan tugasnya dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 2-3 minggu ke depan.
Tim gabungan ini akan bekerja demi jangka panjang sepakbola Indonesia dan masalah pengamanan, dan pembinaannya. Namun, untuk jangka pendek, sesuai dengan apa yang terjadi, Kapolri diminta untuk segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Presiden FIFA Berikan Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan Ratusan Orang
Semua pihak akan diperiksa untuk mengungkapkan apakah ada tindakan pidana atau tidak dalam Tragedi Kanjuruhan, dan Kapolri bisa mengungkapkannya ke publik secara terbuka.
Lalu, lanjut dari konferensi pers tersebut, Panglima TNI diminta untuk melakukan tindakan untuk mengusut ada atau tidaknya anggota TNI yang bertugas sebagai pengamanan pada saat kejadian, tidak bertugas sesuai dengan SOP, sebagaimana terlihat dari beberapa video yang beredar di sosial media.
Artikel Terkait
Presiden FIFA Berikan Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan Ratusan Orang
Kapolri Tiba di Malang, Janji Akan Investigasi dan Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan
Rapat Terbatas Akan Digelar Oleh Menkopolhukam Mahfud MD Guna Membahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Presiden Instruksikan Usut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, Kapolri: Siap 86!
Komisioner Komnas HAM Mengatakan, Akan Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan Malang