Tim Pencari Fakta Dibentuk, PSSI Tidak Dilibatkan Dalam Tim Yang Mengusut Tragedi Kanjuruhan

photo author
Khairul, Klik Read
- Senin, 3 Oktober 2022 | 17:05 WIB
TGIPF akan mencari fakta terkait kasus Tragedi Kanjuruhan (Situasi di Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan, Foto: twitter/@akmalmarhali)
TGIPF akan mencari fakta terkait kasus Tragedi Kanjuruhan (Situasi di Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan, Foto: twitter/@akmalmarhali)

KLIKREAD - Menkopolhukam, Mahfud MD resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, untuk mencari informasi atau fakta sebenarnya dari kejadian Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam, 1/10.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Jamin Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan dan Kasus Diusut

Setelah melakukan rapat terbatas di kantor Menkopolhukam tadi pagi, Mahfud MD menunjuk beberapa orang yang dinilai memiliki integritas dan kemampuan mencari fakta-fakta serta mewakili kepentingan kita semua. 

Sesuai arahan dan perintah Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan ini. Jika ada yang bersalah atas kejadian silakan diproses hukum, begitulah arahan Presiden Jokowi setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Akan Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan

Beberapa saran nama bermunculan dan beberapa orang berpendapat agar unsur PSSI tidak dilibatkan untuk menjaga independensi dalam Tragedi Kanjuruhan. Karena bagaimanapun juga, PSSI adalah induk olahraga sepakbola yang bisa dibilang bertanggung jawab atas jalannya Liga 1 Indonesia. 

Baca Juga: Rapat Terbatas Akan Digelar Oleh Menkopolhukam Mahfud MD Guna Membahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan beberapa masukan dan kebutuhan pencarian fakta yang independen, maka ditunjuklah beberapa nama dibawah ini dengan latar belakang berbeda.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta terdiri dari:

1. Mahfud MD (Ketua Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan - Menkopolhukam)

2. Zainuddin Amali (Wakil Ketua - Menpora)

3. Nur Rochmad (Sekretaris - Mantan Jampidum)

Baca Juga: Pilu, Seorang Bocah Harus Yatim Piatu Setelah Kedua Orang Tuanya jadi Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Anggota TGIPF

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X