Yang harus diingat oleh pemerintah dan kita sebagai masyarakat yang tiap hari berinteraksi dan menggunakan platform sosial media, harus ada kewaspadaan dan kehati-hatian dalam hal data pribadi.
Data pribadi kita adalah hak privat kita atau bisa dibilang sebagai hak asasi kita dalam era informasi digital saat ini.
Hari ini Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi jadi UU PDP. Sehingga apa yang dilakukan oleh Bjorka bisa berimplikasi langsung dengan aktifitasnya di sosial media, seperti di akun telegramnya Bjorkanism.
Implikasinya adalah apa yang dilakukan oleh Bjorka ada ancaman pidana yang jelas tercantum di draft dan disahkan jadi UU PDP Bab 8 dan 14 hari ini oleh Masa Persidangan Tahunan I Tahun 2022-2023.
Ancaman tersebut berupa, 'Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar.'
UU PDP ini adalah bentuk kepastian hukum dan kedaulatan kita sebagai pribadi yang datanya tidak boleh dibocorkan dan disalahgunakan untuk mencari keuntungan.
Semoga hari ini setelah sah menjadi UU PDP, kebocoran-kebocoran data tidak lagi terjadi. Sehingga tidak semudah itu pula orang-orang tidak bertanggung jawab bisa menjualnya secara bebas.
Hari ini semoga masyarakat tidak lagi terpecah-pecah atau pro Bjorka dan sejenisnya, atau sebaliknya kontra dengan apa yang dilakukan oleh Bjorka dan peretas lainnya.***
Artikel Terkait
Bjorka yang Menghebohkan Jagat Maya Indonesia adalah Penjual Es dan Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ada Bjorka di Top 10 Hacker Dunia? Yuk Kita Cek Siapa Aja Yang Ada Dalam Daftar Top 10 Hacker Dunia
Bjorka Menyebut Pemerintah Indonesia Salah Tangkap dan Mengejek Dark Tracer Beri Informasi Palsu
Putra Aji Adhari Si Peretas Situs NASA Menyebut Situs-situs Pemerintah Lemah, Sehingga Bjorka Mudah Meretas
Apa yang Dilakukan Para Hacker seperti Bjorka Setelah Berhasil Meretas Situs, Ini Penjelasan Putra Aji Adhari