nasional

Gedung Kramat 106 Menjadi Saksi Bisu Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Yuk Intip Sejarahnya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:53 WIB
Gedung Kramat 106, gedung yang menjadi saksi bisu lahirnya ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 (direktorionlinemuseum)

Baca Juga: BNPT, Perempuan Yang Berusaha Menerobos Masuk Istana Kepresidenan Ternyata Anggota Ormas Radikal

Sejak tahun 1927 Gedung Kramat 106 ini dikenal sebagai Gedung Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw. Dinamakan seperti itu karena gedung tersebut digunakan untuk aktifitas politik pergerakan para pemuda. 

Salah satunya adalah Bung Karno dan tokoh-tokoh Algemeene Studie Club Bandung sering hadir di Gedung Kramat 106 untuk membicarakan format perjuangan dengan para penghuni Gedung Kramat 106.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo

Gedung ini beberapa kali juga digunakan penyelenggaraan kongres Sekar Roekoen, Pemuda Indonesia, PPPI (Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia).

Gedung ini juga menjadi sekretariat PPPI dan sekretariat majalah Indonesia Raja yang dikeluarkan oleh PPPI.

Atas dasar banyak digunakan oleh berbagai organisasi, maka sejak tahun 1927 Gedung Kramat 106 yang semula bernama Langen Siswo diberi nama Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw (gedung pertemuan).

Baca Juga: KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Pada 15 Agustus 1928, di gedung ini diputuskan akan diselenggarakan Kongres Pemuda Kedua pada Oktober 1928. Soegondo Djojopuspito, ketua PPPI, terpilih sebagai ketua kongres. Hal ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Kongres Pemuda I yang dilaksanakan tahun 1926 di Yogyakarta.

Kalau pada Kongres Pemuda I telah berhasil diselesaikan perbedaan-perbedaan yang sempit karena faktor kedaerahan dan tercipta persatuan bangsa Indonesia dikalangan pelajar pemuda ini, maka Kongres Pemuda Kedua diharapkan akan menghasilkan keputusan yang lebih maju.

Baca Juga: Majelis Hakim Menolak Eksepsi Putri Candrawathi, Senasib Dengan Ferdy Sambo

Di gedung ini memang dihasilkan keputusan yang lebih maju, yang kemudian dikenal sebagai ikrar Sumpah Pemuda dan pertama kali pula didengarkan instrumen lagu Indonesia Raya yang dibawakan oleh seorang pemuda bernama WR Supratman pada 28 Oktober 1928.

Setelah peristiwa Sumpah Pemuda banyak penghuni atau kalangan pergerakan yang meninggalkan gedung Indonesische Clubgebouw tersebut. Hal ini dikarenakan mereka sudah lulus belajar.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela Terhadap Ferdy Sambo, Hakim Menolak Eksepsi dan Nota Keberatan Ferdy Sambo

Setelah para pelajar tersebut tidak melanjutkan sewanya pada tahun 1934, gedung kemudian disewakan kepada Pang Tjem Jam selama tahun 1934 – 1937. Pang Tjem Jam menggunakan gedung itu sebagai rumah tinggal. Bahkan sempat dijadikan toko bunga pada periode tahun 1937 - 1948. 

Halaman:

Tags

Terkini