PMJ NEWS - Selasa pagi (25/10/2022), kira-kira pukul 07.00 WIB, Paspampres yang sedang menjaga di depan Istana Kepresidenan di Jakarta menangkap seorang perempuan yang mengacungkan senjata api dan berupaya masuk ke area istana.
Perempuan tersebut yang membawa senjata api jenis FN, berhasil diamankan oleh pihak Paspampres dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di depan area Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Terhadap Ferdy Sambo, Hakim Menolak Eksepsi dan Nota Keberatan Ferdy Sambo
Kemudian pihak Polri bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memeriksa perempuan tersebut.
BNPT dan pihak Polri masih melakukan penelusuran untuk memastikan perempuan yang menodongkan pistol ke Paspampres di depan Istana Negara, diduga punya keterkaitan dengan jaringan teroris atau ormas radikal terlarang.
Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid mengatakan untuk pendalaman terkait atau tidaknya dengan pidana terorisme, pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Seperti dilansir dari laman PMJ News, "Kami BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," ungkap Ahmad Nurwakhid dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo
Dari hasil penelusuran semantara, lanjut Nurwakhid, perempuan berinisial yang diketahui berinisial SE terebut memiliki pemahaman yang radikal.
SE ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pendukung salah satu ormas HTI, yang telah dibubarkan pemerintah dan dinyatakan terlarang di Indonesia.
Baca Juga: Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda 1928, Proses Penciptaan Nasionalisme Indonesia
Menurut Nurwakhid, SE ini juga kerap memposting propaganda tentang negara khilafah Islam melalui akun media sosial miliknya.
Terkini, BNPT masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterkaitan dengan aktor-aktor lain yang bisa saja menyuruh SE untuk nekat menodongkan senjata ke anggota Paspampres di depan Istana Kepresidenan.
Artikel Terkait
Berstatus Tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 Pertanyaan
Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua
Jadwal Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Adalah Pembacaan Putusan Sela Ferdy Sambo Cs
Sidang Putusan Sela Terhadap Ferdy Sambo, Hakim Menolak Eksepsi dan Nota Keberatan Ferdy Sambo