Jadwal Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Adalah Pembacaan Putusan Sela Ferdy Sambo Cs

photo author
Khairul, Klik Read
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Ferdy Sambo cs akan kembali dihadirkan dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, hari Rabu (26/10/2022) dengan agenda pembacaan putusan sela (istimewa)
Ferdy Sambo cs akan kembali dihadirkan dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, hari Rabu (26/10/2022) dengan agenda pembacaan putusan sela (istimewa)

KLIKREAD - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini berlanjut, Rabu (26/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Persidangan hari ini akan menghadirkan empat terdakwa kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J. 

Baca Juga: Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua

Empat terdakwa yang akan dihadirkan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sidang hari ini diagendakan untuk pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.

Putusan sela atas keempat terdakwa merupakan keputusan Majelis Hakim atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau pembelaan dan nota keberatan yang diajukan kuasa hukum para terdakwa yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 Pertanyaan

Seperti dilansir dari laman PMJ News, “Mulai jam 09.30 ya, tentu bergiliran karena Majelis Hakim yang putusan sela kan sama (anggotanya),” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, selain pembacaan putusan sela kepada terdakwa Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya, PN Jaksel juga mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa Irfan Widyanto, serta agenda pembacaan eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo

Ketiganya akan menjalani persidangan di ruang sidang 3 PN Jaksel secara bergantian mulai pukul 09.30 WIB.

“Sedangkan untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain,” lanjut Humas PN Jaksel Djuyamto.

Baca Juga: Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden

Seperti diketahui, persidangan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini bisa anda saksikan melalui siaran televisi swasta nasional dan live streaming di kanal YouTube Polri TV.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X