KLIKREAD - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini berlanjut, Rabu (26/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Persidangan hari ini akan menghadirkan empat terdakwa kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Baca Juga: Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua
Empat terdakwa yang akan dihadirkan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sidang hari ini diagendakan untuk pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.
Putusan sela atas keempat terdakwa merupakan keputusan Majelis Hakim atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau pembelaan dan nota keberatan yang diajukan kuasa hukum para terdakwa yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 Pertanyaan
Seperti dilansir dari laman PMJ News, “Mulai jam 09.30 ya, tentu bergiliran karena Majelis Hakim yang putusan sela kan sama (anggotanya),” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, selain pembacaan putusan sela kepada terdakwa Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya, PN Jaksel juga mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa Irfan Widyanto, serta agenda pembacaan eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo
Ketiganya akan menjalani persidangan di ruang sidang 3 PN Jaksel secara bergantian mulai pukul 09.30 WIB.
“Sedangkan untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain,” lanjut Humas PN Jaksel Djuyamto.
Baca Juga: Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden
Seperti diketahui, persidangan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini bisa anda saksikan melalui siaran televisi swasta nasional dan live streaming di kanal YouTube Polri TV.***
Artikel Terkait
Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api Yang Akan Menerobos ke Istana Presiden
Kamaruddin Simanjuntak Menyatakan Brigadir J Dibunuh Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo
Berstatus Tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 Pertanyaan
Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua