Ini adalah bentuk bagaimana kedaulatan harus diwujudkan bukan sekedar batas wilayah atau ruang hidup, namun juga dalam bentuk kedaulatan ekonomi yang didasari dengan pemberlakuan mata uang yang sah dalam wilayah kedaulatan suatu negara. Mata uang bisa mempersatukan sebuah bangsa dalam satu kesatuan politik ekonomi keuangan.
Berdasarkan hasil riset arsip mata uang yang ditampilkan Erwien Kusuma, ada hal menarik. Adanya kepingan berita dari harian Merdeka, 1 November 1946, setelah Oeang Republik Indonesia diedarkan pertama kali, ada kesan-kesan yang disampaikan oleh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Akan Kejar Hacker Bjorka Sampai ke Lubang Semut Sekalipun
Simak gambar di bawah ini:
"Oeang kita mempoenjai kekoeatan gaib oentoek rakjat djelata"
"Oeang Repoeblik tampil ke masjarakat diterima dengan penoeh gembira dan tadim. Lebih dari pada itoe, satoe hal jang tidak boleh kita loepakan dengan peristiwa pengeloearan dan beredarnja oeang Repoeblik, jaitoe mengenai djiwa masjarakat. Djiwa rakjat Indonesia lebih terekat erat dengan adanja oeang Repoeblik. Tambah tebal kepertjajaannja akan kedoedoekan negaranja."
Baca Juga: Sahkan RUU PDP, Mahfud MD Tidak Ada Kaitannya dengan Hacker Bjorka
Dari petikan kabar dari harian Merdeka, 1 November 1946, terlihat bagaimana mata uang ORI menjadi alat pemersatu bangsa atau rakyat saat itu.
Seperti yang berkembang di kalangan Numismatis, ahli mata uang, seperti Zulkifli Mahafatma, bahwa terbitnya mata uang ORI ini membuat Belanda marah saat itu. Para Numismatis mengenal mata uang NICA-Belanda adalah mata uang 'merah'.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Harley Davidson dengan Harga Ramah di Kantong
Kemudian mata uang 'merah' ini tidak lagi berlaku di wilayah Republik Indonesia setelah terbit Maklumat Pemerintah 30 Oktober 1946 tentang pemberlakuan mata uang ORI.
Sehingga perang kemerdekaan yang tadinya hanya terlihat dalam bentuk kontak senjata dan diplomasi, saat itu mendapatkan arena baru, yaitu perang mata uang.
Momen itu adalah momen Titik Nol Perjuangan Rupiah sebagai mata uang yang berlaku sah sebagai alat tukar-bayar di wilayah kedaulatan dan wilayah hukum Indonesia. Meski dulu dinamakan ORI, Rupiah bukan sekedar mata uang, tapi Rupiah adalah perjuangan kita sebagai bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan.***