MKD DPR Kembali Mengundang Ketua IPW Untuk Klarifikasi Mengenai Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 27 September 2022 | 10:20 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan (HK) yang menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menggunakan jet pribadi milik 'bos judi' sesaat setelah jenazah Brigadir J diterima keluarga di Jambi (dok)
Brigjen Hendra Kurniawan (HK) yang menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menggunakan jet pribadi milik 'bos judi' sesaat setelah jenazah Brigadir J diterima keluarga di Jambi (dok)

KLIKREAD - Kasus Pembunuhan Berencana atas Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, terus berkembang. Terakhir perkembangan terbaru datang dari adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh anak buah Ferdy Sambo, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK).

Brigjen Pol HK beberapa hari ini mendapatkan sorotan publik karena diduga menggunakan fasilitas jet pribadi milik bos judi pada saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi setelah jenazah Brigadir J diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga: Link Live Streaming FIFA Match Day Indonesia vs Curacao 27 September 2022 di Stadion Pakansari Bogor

Polemik dugaan Brigjen HK dan Ferdy Sambo dekat dengan bos judi ini sampai ke kuping lembaga legislator DPR RI.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Sugeng Teguh Santoso sebagai Ketua Indonesian Police Watch (IPW) untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menduga adanya fasilitas jet pribadi yang digunakan oleh Brigjen Pol HK. 

Baca Juga: Mau yang Segar-segar? Dokter Zaidul Akbar Bagikan Resep Herbal untuk Refreshing Sel-sel Tubuh

Sejatinya undangan rapat klarifikasi adalah hari Senin (26/9/2022) di Gedung MPR/DPR Jakarta, namun ketika Sugeng hadir melalui gerbang depan, dirinya dilarang masuk oleh Pamdal MPR/DPR, dan mesti lewat pintu belakang.

Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.

Baca Juga: Sambut Hari Selasa Dengan Motivasi Tinggi Setelah Monday Blues Syndrome, Yuk Simak Kutipan Bijaknya

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya.

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” jelasnya.

Baca Juga: Waspada! Vertigo Jadi Gejala Penyakit Berat, Obati dengan Resep Herbal ala Dokter Zaidul Akbar

Larangan tersebut kemudian menjadi masalah baru bagi DPR sendiri mengenai sistem keamanan mereka dan marwah itu sebagai gedung wakil rakyat milik rakyat Indonesia.

MKD DPR kembali mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk dapat hadir memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Brigjen HK) hari Selasa (27/9/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X