KLIKREAD - Kasus Pembunuhan Berencana atas Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, terus berkembang. Terakhir perkembangan terbaru datang dari adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh anak buah Ferdy Sambo, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK).
Brigjen Pol HK beberapa hari ini mendapatkan sorotan publik karena diduga menggunakan fasilitas jet pribadi milik bos judi pada saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi setelah jenazah Brigadir J diserahkan kepada keluarga.
Baca Juga: Link Live Streaming FIFA Match Day Indonesia vs Curacao 27 September 2022 di Stadion Pakansari Bogor
Polemik dugaan Brigjen HK dan Ferdy Sambo dekat dengan bos judi ini sampai ke kuping lembaga legislator DPR RI.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Sugeng Teguh Santoso sebagai Ketua Indonesian Police Watch (IPW) untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menduga adanya fasilitas jet pribadi yang digunakan oleh Brigjen Pol HK.
Baca Juga: Mau yang Segar-segar? Dokter Zaidul Akbar Bagikan Resep Herbal untuk Refreshing Sel-sel Tubuh
Sejatinya undangan rapat klarifikasi adalah hari Senin (26/9/2022) di Gedung MPR/DPR Jakarta, namun ketika Sugeng hadir melalui gerbang depan, dirinya dilarang masuk oleh Pamdal MPR/DPR, dan mesti lewat pintu belakang.
Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.
Baca Juga: Sambut Hari Selasa Dengan Motivasi Tinggi Setelah Monday Blues Syndrome, Yuk Simak Kutipan Bijaknya
“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya.
“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” jelasnya.
Baca Juga: Waspada! Vertigo Jadi Gejala Penyakit Berat, Obati dengan Resep Herbal ala Dokter Zaidul Akbar
Larangan tersebut kemudian menjadi masalah baru bagi DPR sendiri mengenai sistem keamanan mereka dan marwah itu sebagai gedung wakil rakyat milik rakyat Indonesia.
MKD DPR kembali mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk dapat hadir memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Brigjen HK) hari Selasa (27/9/2022).
Artikel Terkait
Pesimis Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Titik Terang, Kamaruddin Simanjuntak:Kalau Saya Penyidik, 3 Hari Kelar
Update Kasus Ferdy Sambo, Polri: Ferdy Sambo Tidak Akan Hadiri Sidang Banding Etiknya, Simak Penjelasan Polri
Pengumuman Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini (19-9-2022) Bersifat Final dan Mengikat
MAH yang Bantu Bjorka Dijerat UU ITE, Polri Bentuk Tim Khusus
UPDATE KASUS FS! IPW: Bau Amis, Diduga Private Jet Yang Bawa Brigjen HK Diduga Milik Mafia Judi 'Kawan' Polri