KLIKREAD- Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dikait-kaitkan dengan hacker Bjorka menuai sanggahan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menilai, RUU PDP tidak ada sangkut-pautnya dengan pemberitaan mengenai dugaan kebocoran data negara yang dilakukan hacker Bjorka.
Oleh karenanya, Mahfud MD menyanggah tudingan terkait urgensi pengesahan RUU PDP yang dihubungkan dengan ulah hacker Bjorka.
“RUU PDP sudah lama dibahas. Tidak ada kaitannya dengan kebocoran data soal Bjorka,” ungkap Mahfud MD seperti dikutip KlikRead dari PMJ News.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum disahkan, telah dilakukan kajian panjang oleh pemerintah dan DPR guna mengesahkan RUU PDP selama dua tahun sebelum disahkan kemarin.
“Ini sudah dua tahun dibahas” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa data negara yang diduga dibocorkan oleh Bjorka merupakan hoax.
Dikatakannya, perbuatan Bjorka merupakan tipu daya yang mengakibatkan masyarakat percaya bahwa hacker tersebut telah mencuri data rahasia negara.
“Apa data yang dibocorkan Bjorka? Tidak ada, itu data buatan sendiri saja terus disebar,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa data pribadi miliknya yang disebarluaskan Bjorka merupakan karangan.