KLIKREAD.COM- Kronologi penangkapan Erick Johnson diungkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Erick merupakan oknum debt collector yang memaki polisi dan merampas mobil milik Selebgram Clara Shinta.
Oknum debt collector bernama lengkap Erick Johnson Saputra Simangunsong ini ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa debt collector pakaian biru belang putih tersebut viral, yang menjadi buruan polisi gara-gara membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.
"Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara," ujar Trunoyudo, Rabu (1/3/2023), dilansir dari PMJ News.
Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
Berdasarkan foto yang diterima, Erick terlihat mengenakan kaus warna biru dilapis jaket hitam. Wajah Erick terlihat lesu, diapit empat polisi.
Pelaku ditangkap saat tidur di rumah teman pamannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, Erick tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Berdasarkan video yang beredar, Erick terdengar berbicara pelan saat diinterogasi polisi. Dia kemudian memakai jaket bersiap untuk digelandang polisi.
Erick tak lagi menunjukkan wajah garang ketika ditangkap polisi. Sebaliknya, Erick memperlihatkan reaksi takut dan kaget saat ditangkap polisi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena mengambil paksa mobil Clara Shinta hingga memaki polisi yang ada di TKP.
Selain tiga orang, masih ada empat debt collector yang hingga kini masih diburu polisi.