DPO Utama Oknum Debt Collector yang Melakukan Perampasan Mobil dan Memaki Polisi Ditangkap di Sumatera Utara

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Rabu, 1 Maret 2023 | 15:08 WIB
Oknum debt collector yang masuk DPO terkait kasus perampasan mobil Selebgram dan memaki polisi, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Sumatera Utara. (Dok. PMJ News)
Oknum debt collector yang masuk DPO terkait kasus perampasan mobil Selebgram dan memaki polisi, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Sumatera Utara. (Dok. PMJ News)

KLIKREAD.COM- Salah seorang debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perampasan mobil Selebgram dan memaki polisi ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Oknum debt collector DPO yang melakukan perampasan mobil milik Selebgram Clara Shinta dan memaki polisi itu bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Erick ditangkap di wilayah Sumatera Utara hari ini Rabu (1/3/2023) dini hari.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Wolverhampton Wanderers, Momentum Kebangkitan Skuad The Reds

“Dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut),” ujar Hengki, Rabu (1/3/2023), dilansir dari PMJ News.

“Penangkapan ini hasil kerja sama antar Polda, yaitu Polda Lampung, Polda Sumut, dan Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, Erick merupakan pelaku utama dalam aksi penarikan unit mobil milik Clara yang terekam kamera dan viral lantaran juga membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin yang tengah menjalankan tugasnya saat itu menengahi permasalahan kedua pihak.

Baca Juga: Seribu Lebih Kendaraan dari AHM Terjual di IIMS 2023, Skutik 160cc Honda Paling Laris

“Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Tersangka Erick saat ini dibawa Tim Resmob dalam ke Medan untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.***

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X