KLIKREAD.COM- Belum lama ini viral di media sosial (medsos) video aksi beberapa oknum debt collector memaki polisi saat merampas paksa mobil seorang Selebgram.
Menyikapi aksi oknum debt collector yang memaki polisi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap satu orang pelaku.
Oknum debt collector tersebut diketahui membentak anggota Bhabinkamtimas saat merampas paksa mobil Selebgram Clara Shinta.
AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa seorang debt collector yang ditangkap berinisial LW. Pelaku diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Selanjutnya, LW langsung diterbangkan ke Jakarta. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, debt collector itu hanya tertuduk dengan tangan terborgol.
"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ujar AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (23/2/2023), dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut, Titus menjelaskan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penindakan para debt collector tersebut.
"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.***
Artikel Terkait
Kabar Kriminal! 2 Bandar Narkoba di Eks Kampung Boncos diciduk, Polisi Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Komplotan Curanmor Diringkus Polisi, 42 Kali Beroperasi di Tangerang dan Jakarta, 3 Orang Masih Buron
PERBUATAN DURJANA! Tujuh Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Polisi Tangkap Guru Agama di Tangerang
Meresahkan! Geng Motor di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan
WADUH! Sindikat Pemalsuan Mata Uang Asing Dibekuk Polisi, Palsukan Dolar Amerika Serikat Senilai Rp3 Miliar