Menggiurkan! Subsidi Rp7 Juta untuk Setiap Pembelian Unit Motor Listrik, Simak Kriteria Penerimanya di Sini!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:35 WIB
Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta diberikan oleh pemerintah. Yuk, cek kriteria penerima subsidi! (Isnawati/strategi.id)
Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta diberikan oleh pemerintah. Yuk, cek kriteria penerima subsidi! (Isnawati/strategi.id)

KLIKREAD.COM- Per Maret 2023 ini, pemerintah akan memberikan subsidi dengan nominal mencapai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.

Selain subsidi motor listrik Rp7 juta, pemerintah juga memberlakukan kebijakan penurunan PPN menjadi 1 persen untuk pembelian mobil listrik.

Meski begitu, subsidi untuk pembelian motor listrik tersebut ternyata tidak berlaku untuk semua orang.

Baca Juga: Loker Terbaru PT Sinar Mitra Sepadan Finance Posisi HR Recruitment Staff Area Jakarta Selatan, Cek di Sini Ya!

Sehubungan dengan itu, Taufiek Bawazier, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menjelaskan bahwa subsidi tersebut diberikan berdasarkan kemampuan.

Lebih lanjut, Taufiek menjelaskan, Kemenperin telah mengusulkan agar penerima subsidi kendaraan listrik bukan dari golongan menengah ke atas.

Dengan demikian, subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.

Baca Juga: Gaskeun Lur! PT Kideta Boga Multirasa Buka Loker Terbaru Posisi Marketing Admin Penempatan Tangerang Banten

“Masyarakat yang punya kemampuan membeli, dari jumlah itu, yang paling tidak mampu yang akan diberikan,” ujar Taufiek, Rabu (1/3/2023), dilansir dari Nesiatimes.

Hal tersebut disampaikan Taufiek sat menghadiri Net Zero Carbon bertema “Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia” di IIMS-JIExpo Kemayoran.

Ia juga menegaskan, dari awal tujuan insentif tersebut adalah capability atau kemampuan.

Subsidi tersebut nantinya akan menyasar dari total masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Kondisi Korban Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Dokter Sebut David Trauma Kepala

Kemudian jumlah tersebut disaring mana yang memiliki kemampuan dan mana yang tidak.

Taufiek menuturkan pemerintah akan menyaring penerima subsidi berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X