KLIKREAD.COM- Jangan panik! Beginilah tips menghadapi debt collector yang kasar di jalan. Simak langkah-langkah berikut ya!
Viral belakangan ini, perampasan atau penarikan paksa kendaraan di jalan sedang. Oleh karenanya, tips menghadapi debt collector menjadi penting untuk diketahui masyarakat.
Sehubungan dengan itu, pihak kepolisian pun pernah memberikan tips menghadapi debt collector agar masyarakat dapat menangani persoalan tersebut.
Saat menjabat Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Supriyanto menjelaskan cara-cara dalam menghadapi debt collector. Salah satunya, yaitu mencari pos polisi terdekat.
“Jangan mau berhenti, atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka,” tuturnya, Selasa (28/2/2023), dilansir dari Nesiatimes.
Supriyanto mengungkapkan, debt collector tidak boleh menarik kendaraan seseorang jika belum ada putusan pengadilan.
Hal itu, kata Supriyanto, sama saja dengan perampasan.
Apabila dipaksa berhenti oleh debt collector saat berkendara di jalan, masyarakat bisa meminta surat fidusia dari pengadilan sebagai bukti penyitaan tersebut sesuai prosedur.
Baca Juga: Transformasi Ekonomi Hijau, Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Proyek PLTA Mentarang Induk
Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut juru tagih memang diperbolehkan.
Akan tetapi, mereka tidak boleh asal-asalan dalam melakukan penagihan dan harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ketika mendatangi konsumen, juru tagihnya membawa surat sita fidusia dari pengadilan tidak?,” ujarnya.
Tulus menyebut juru tagih tidak boleh sembarangan mengambil kendaraan konsumen tanpa seizin pengadilan.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Meminta Jajarannya Menindak Tindakan Premanisme Para Debt Collector
Viral di Medsos Oknum Debt Collector yang Maki Polisi, Satu Orang Pelaku Dibekuk di Pulau Saparua Maluku
Lagi Viral di Medsos! Debt Collector Perampas Mobil Selebgram Kabur Usai Maki Polisi, Empat Orang Masih Buron
NGERI! Tak Hanya Rampas Mobil dan Maki Polisi, Oknum Debt Collector Ancam Bunuh Sopir Selebgram Clara Shinta
DPO Utama Oknum Debt Collector yang Melakukan Perampasan Mobil dan Memaki Polisi Ditangkap di Sumatera Utara