"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut KPK, dari hasil pengembangan perkara tersebut ditemukan dugaan praktik pemerasan dalam proses pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing yang kemudian menjadi fokus penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan di rumah Silmy Karim menjadi bagian dari langkah penyidik untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.***