"Jadi ini untuk melindungi diri mereka (pengguna nomor HP lama), mereka juga juga bisa melakukan pengecekan nanti jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah.
Baca Juga: Masuk Pelanggaran Disiplin, BKN Tegaskan Kembali Larangan ASN Live Media Sosial
Maka dari itu, secara sistem diminta juga tiga operator untuk menyiapkan bagi mereka yang akan mulai voluntary registration untuk existing number," kata Edwin.
Dalam hampir lima bulan pelaksanaan uji coba registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah, hasil evaluasi menunjukkan sistem yang dimiliki masing-masing operator seluler baik Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart telah andal.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tercatat dari periode Januari hingga April 2026 ada sebanyak 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah.
Baca Juga: Purbaya Ngaku Tak Tahu Pembelian Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Pakai APBN
Secara rata-rata, setiap bulannya ada sekitar 300.000 masyarakat yang memiliki nomor HP baru.
Edwin mengatakan proses biometrik khususnya yang berlangsung di gerai-gerai milik operator seluler berdasarkan tinjauan Kemkomdigi menunjukkan implementasi yang positif.
Bahkan prosesnya dalam uji coba di beberapa bulan terakhir menunjukkan hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit hingga dua menit dan lebih cepat dibandingkan dengan sistem pendaftaran nomor baru menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: BGN Sebut 1.152 Dapur MBG Ditutup Sementara Masih Tahap Perbaikan dan Penyesuaian Operasional
"Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOK (Kartu Keluarga)," kata Edwin.***