BGN Sebut 1.152 Dapur MBG Ditutup Sementara Masih Tahap Perbaikan dan Penyesuaian Operasional

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana.
Kepala BGN Dadan Hindayana.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebutkan 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberhentikan sementara masih dalm proses tahap perbaikan dan penyesuaian operasional.

Sementara BGN terus memperketat standar operasional SPPG dalam pelaksanaan program MBG.

Sejak awal 2025, BGN mencatat ada 4.581 SPPG yang sempat diberhentikan sementara untuk menjalani proses peningkatan mutu serta penyesuaian standar layanan.

Baca Juga: Modus Sebagai Pejabat BGN, Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG

Dadan Hindayana, menegaskan bahwa langkah penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi menyeluruh demi menjaga kualitas program MBG di tingkat nasional.

"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG.

Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Dadan dalam keterangannya.

Berdasarkan data BGN, dari total 4.581 SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG kini telah menyelesaikan proses pembenahan dan kembali beroperasi dengan standar pelayanan yang lebih baik.

Baca Juga: Selebgram Asal Brunei Diringkus Polisi Aniaya Rekan di Kawasan Blok M hingga Tewas

Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih dalam tahap perbaikan dan penyesuaian operasional.

Dadan menjelaskan, surat peringatan diberikan kepada sejumlah SPPG karena beberapa faktor, seperti sarana infrastruktur yang belum sesuai standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Serta belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: Jokowi akan Blusukan Lagi Penuhi Undangan Masyarakat dan Kader PSI

"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X