Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Dan tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.***