Pemberlakuan Layanan Tanpa Fotocopy KTP, Kemendagri Perluas Pemanfaatan Aplikasi IKD

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 7 Mei 2026 | 20:36 WIB
Kemendagri akan perluas pemanfaaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kemendagri akan perluas pemanfaaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Dan tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Baca Juga: Promedia Group Buka Pendaftaran Mitra Influencer Media Network, Creator Pemula hingga Profesional Wajib Intip!

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X