nasional

Puan Maharani Tegaskan DPR Konsisten Kawal Kemandirian Ekonomi dan Reformasi Hukum

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026./emedia.dpr.go.id

Adapun dalam bidang ekonomi, Puan mengungkapkan DPR akan mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja.

Tidak hanya sektor tersebut, baginya, bidang sosial dan budaya, penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan tumenjadi prioritas.

“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ucapnya.

Ia menambahkan agenda tersebut dimaksudkan agar keterlibatan Indonesia dalam sistem global justru memperkuat kedaulatan nasional.

Baca Juga: Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Sekjen Projo Nilai Roy Suryo Cs Alami Keputusasaan

“DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” ucapnya.

Dalam fungsi pengawasan, jelasnya, DPR memberi perhatian pada sejumlah isu.

Isu tersebut yakni seperti penanganan berbagai kasus warga negara Indonesia di luar negeri, kesehatan mental anak dan pelindungan dari ancaman child grooming, evaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan.

Dan wilayah terdampak bencana termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana, serta modernisasi alutsista.

Baca Juga: Inilah Makanan Harus Dihindari Selama Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Selain itu, ia menyebut DPR tengah menyoroti kesiapan sensus ekonomi 2026, insentif bagi petani untuk memperluas lapangan kerja pertanian, penguatan ekosistem digital inklusif.

Dan juga reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara.

Serta penataan pasar modal, serta kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata dan bukanlah sekedar kesepakatan administratif.

Baca Juga: Jangan Salah pilih, Hati-hati dengan Aki Mobil Palsu atau Rekondisi

Halaman:

Tags

Terkini