Lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer.
Kita telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian untuk menangani ini," jelas Hanif.
Hingga kini, lanjut Hanif, KLH masih melakukan peninjauan secara berjala terhadap pergerakan air yang tercemar petisida di sepanjang aliaran Sungai Cisadane.
Pengambilan uji sampek terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tingkat dampak pencemaran.
Baca Juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Korban Minta Polisi Lakukan Penahanan
"Semua sampel hasil pengambilan dari lokasi tercemar zat pestisida masih diuji di laboratorium, mulai dari air, biota yang hidup di dalamnya, tumbuhan dan sebagainya," ungkap Hanif.***