KLIKREAD.COM, Jakarta - Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Berdasarkan pantauan, Oegroseno dan Mohamad Sobary tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis 12 Februari 2026 pukul 09.30 WIB ditemani oleh rombongan pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun.
Baca Juga: Prabowo ke APINDO: Industri Harus Beri Manfaat bagi Rakyat dan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya
Hadir pula dua tersangka kasus tersebut, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Rombongan lantas memberikan keterangan tentang maksud kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya kepada awak media yang sejak pagi menunggu ketibaan mereka.
Saat tengah memberikan keterangan, Din Syamsuddin pun tiba.
Namun, Din Syamsuddin tidak memberikan keterangan dan hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs.
Baca Juga: Dinilai Bakal Meringankan, Roy Suryo Cs akan Hadirkan Bonatua Silalahi di Kasus Ijazah Jokowi
Dia lantas masuk terlebih dahulu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai ahli.
"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan.
Lalu, Pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya," kata pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun.***