1. Akses melalui situs resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id.
2. Masukkan username dan password yang telah anda miliki.
3. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul.
4. Klik tombol masuk untuk melihat hasil nilai
5. Unduh sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Baca Juga: Pemprov Kepri Tetapkan UMP Kepri 2026 Rp3.879.520, UMK Batam Tertinggi Rp5.357.982 Naik 7,38 Persen
Nilai TKA tersebut dapat menjadi data pendukung SNBK 2026.
Data tersebut menjadi komponen penting dalam jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi.***