nasional

Banyak Bekas Tambang Ditinggal Tanpa Reboisasi, WALHI Ungkap Perusahaan Justru Tanam Sawit: Itu Keuntungannya Dinikmati Siapa?

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:51 WIB
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)

“Ini seperti tepatnya negara memfasilitasi kejahatan lingkungan. Karena apa?

Karena mereka memberikan izin dan membiarkan orang yang mendapatkan izin itu melakukan pengrusakan tanpa ada monitoring, tanpa ada penegakan hukum,” kata Uli lagi.

Sementara itu, kejahatan lingkungan yang sering terjadi termasuk di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menurut keterangan Uli terkait dengan aktivitas ilegal.

“Kejahatan lingkungan yang sering terjadi itu misalnya perusahaan diberi izin 1.000 hektare, tapi mereka ngebuka 1.200 hektare, mereka membuka lahan di luar yang diizinkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Guna Percepatan Pembangunan, Pemprov Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan DPR RI

Batasan jarak penanaman dari bibir sungai besar, yakni 100 meter atau 50 meter untuk sungai kecil juga telah diabaikan.

“Di sawit juga sama, banyak perusahaan melakukan penanaman sawit sampai ke pinggiran sungai yang membuat pendangkalan dan erosi pada sungai.

Itu nggak pernah ditindak tegas sama pengurus negara,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini