Jika Ada Aset Mencurigakan, KPK akan Usut LHKPN Ridwan Kamil

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 4 Desember 2025 | 22:00 WIB
Ridwan Kamil saat memenuhi panggilan KPK./net
Ridwan Kamil saat memenuhi panggilan KPK./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal ini dilakukan jika terdapat ada aset yang dianggap janggal dan mencurigakan.

Terlebih, saat ini Ridwan Kamil tengah menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) 2021-2023.

Baca Juga: Walikota Lis Berharap Peran Pembina Posyandu Mampu Turunkan Angka Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

“Sekiranya Kedeputian Pencegahan melihat bahwa ada hal-hal yang janggal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan proses pendalaman terhadap LHKPN.

Dan tentunya kaitan dengan keterangan atau perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan di BJB ini,” ujar Setyo kepada awak media, Kamis 4 Desember 2025.

Namun, saat ini KPK masih fokus dalam penyidikan perkara BJB, entah melalui penelusuran aset hingga pendapatan lain.

Sehingga, pemeriksaan terhadap LHKPN bersifat situasional.

Baca Juga: Pemko Batam Terima Hibah 150 Unit Penerangan Jalan Tenaga Surya Senilai Rp2,3 Miliar dari Kementerian ESDM

Perlu diketahui, KPK menemukan bahwa Ridwan Kamil diduga melakukan penyamaran kepemilikan aset.

Hal ini terungkap saat KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) 2021-2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X