KLIKREAD.COM, Tangerang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Walikota Batam Amsakar menerima hibah 150 unit penerangan jalan senilai Rp2.305.647.182.
Hibah tersebut diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dan dilangsungkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) bersama Kementerian ESDM RI.
Baca Juga: Guna Percepatan Pembangunan, Pemprov Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan DPR RI
Acara tersebut berlangsung di JHL Solitaire Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Rabu 3 Desember 2025.
Hibah yang diserahkan melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tersebut berupa 150 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
Dan nantinya seluruh unit akan dipasang di tujuh kecamatan, yakni Nongsa, Batam Kota, Lubuk Baja, Sekupang, Sagulung, Batu Aji, dan Galang.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Sampaikan Usulan 3 Poin Strategis di Rakornas Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Program hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat transisi energi dan memperluas pemanfaatan energi terbarukan di daerah.
“Atas nama Walikota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kota Batam,” ujar Firmansyah.
Baca Juga: Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Dalam kesempatan itu, Firmansyah menegaskan komitmen Pemko Batam dalam mendukung kebijakan transisi energi nasional.***