KLIKREAD.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berharap agar Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan bisa segera dibahas dan segera disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
“Seperti daerah kepulauan lainnya, kita, Kepri juga sangat berharap UU ini segera disahkan karena sangat berpengaruh sekali terhadap percepatan pembangunan.
Serta besaran transfer dana pusat ke daerah,” ujar Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira,
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Sampaikan Usulan 3 Poin Strategis di Rakornas Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Saat itu Luki Zaiman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait percepatan RUU Daerah Kepulauan di Gedung DPD-RI, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Luki tampak didampingi oleh Plt Kepala Inspektorat TS Arif Fadillah.
Rakornas sendiri menghadirkan narasumber dalam bidang hukum tata negara seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dan Dr Bob Hasan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Harus Berfungsi Jaga Lingkungan
Serta didukung tim pembahas seperti Andi Sofyan H dari Ketua Komite 1, Hendrik Lewerissa Gubernur Maluku dan Dr Dhahana Putra dari Dirjen PP KemenHukum RI.***