Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga: Pegawai PPPK Beralih jadi Pegawai PNS Berpeluang dengan Skema Seleksi
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.***