Itu tidak mungkin dilakukan oleh Pak Roy dan Pak Rismon,” jelas dia.
Sebagai informasi, Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis, 13 November 2025.
Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga: Sidokes Polresta Barelang Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Personel di Lobby Mapolresta Barelang
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.***