Ridho menambahkan, pihaknya akan mengajukan gugatan balik sebagai bentuk perlindungan hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepada pimpinan Partai Ummat.
“Kami insya Allah akan mengajukan gugatan balik.
Kami harap para penggugat siap dan paham konsekuensinya,” pungkasnya.***