nasional

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa 350 Lebih Perusahaan Travel

Selasa, 11 November 2025 | 16:37 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya telah memeriksa sebanyak 350 lebih perusahaan travel guna mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap travel ini guna menghitung kerugian negara.

"Hingga saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 11 November 2025.

Baca Juga: Yenny Wahid Tegaskan Gus Dur Tidak Pernah Berjuang Demi Gelar, Namun Berjuang karena Panggilan Nurani

Budi mengatakan penyidik masih berfokus mendalami keterangan dari para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur pada pekan kemarin.

"Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali.

Karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Pidato di Sidang Umum UNESCO ke-43 Gunakan Bahasa Indonesia

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.
Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan biro travel haji.

Baca Juga: Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini