nasional

Terkait Pengangkatan Guru Madrasah Sawsta Jadi P3K, Wamen Setneg Nilai Terlalu Rumit

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Pasalnya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Juri saat merespons tuntutan empat organisasi guru.

Tuntutan disampaikan melalui unjuk rasa di Kawasan Monas, Jakarta.

"Kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K juga sama dengan yang lain.

Baca Juga: Presiden RI Probowo Inginkan Penyelesaian Masalah Whoosh, Intruksikan Menteri Hitung Detail

Misalnya tenaga kesehatan gitu," kata Juri dikutip dari Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menyebut kendala utama pengangkatan guru madrasah swasta yaitu keterbatasan fiskal daerah.

Lalu, belum optimalnya penyerapan kuota P3k menjadi salah satu kendala utama.

Baca Juga: Pukat UGM Minta KPK Tegas dan Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Masalahnya kompleks, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau P3K sama seperti tenaga kesehatan.

Ada faktor kebutuhan, kemampuan fiskal daerah.

Dan kuota yang sebelumnya sudah diberikan tetapi belum seluruhnya terserap,” ungkap Juri.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru swasta dan madrasah menjadi P3K akan terus berjalan secara bertahap.

Baca Juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terpidana Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Dijebloskan ke Penjara

Halaman:

Tags

Terkini