Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menambahkan bahwa bunga rumah subsidi tetap dijaga pada tingkat 5 persen.
Baca Juga: PT KCIC Pamerkan Kenaikan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 5,1 Juta
Ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.
Selain rumah subsidi, pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.***