nasional

Kemenag Bentuk Satgas Kekerasan, Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Seluruh Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:17 WIB
Nasaruddin Umar, Menteri Agama (Menag)./net

“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas Menag.

Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini