Sementara Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Pemprov DKI telah memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir.
Termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara berkelanjutan.
Beberapa langkah yang telah diterapkan antara lain diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Serta juga perluasan Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dari sumbernya.
Dan juga pengembangan bank sampah, fasilitas TPS 3R, serta berbagai inisiatif daur ulang berbasis komunitas.***